You are here: Artikel Curah Swasembada Daging dalam Konsep 3 K
 
 

Swasembada Daging dalam Konsep 3 K

E-mail Print PDF

Swasembada daging. Kalimat yang indah didengar tapi perlu kerja keras dan strategi yang cermat untuk menggapainya.  Kekurangtepatan langkah yang diambil bisa berdampak kepada stabilitas populasi, harga maupun pendapatan peternak dalam negeri. Pemerintah Indonesia telah   mencanangkan bahwa tahun 2014 Indonesia menjadi negara swasembada daging. Tuntutan ini muncul karena hingga saat ini, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Indonesia masih mengimpor + 600 ribu ekor sapi, 70 ribu ton daging per tahun. Pencanangan ini sangat berarti dan bernilai strategis disamping karena ternak dan produknya ini telah menjadi tumpuan hidup jutaan peternak Indonesia juga untuk memenuhi adanya peningkatan kebutuhan daging atau ternak baik atas  dasar kesadaran maupun atas pertambahan penduduk. Persoalannya adalah kita harus mulai dari mana dan bagaimana caranya yang efektif efisien untuk mencapai swasembada daging tersebut, karena pengertian swasembada beda dengan kecukupan.

Setidaknya ada dua langkah pendekatan yang dapat dilakukan untuk mencapai swasembada yakni  langkah utama, meningkatkan populasi ternak sapi yang tingkat produksinya hingga mencapai jumlah yang dibutuhkan, dan langkah pendukung melalui  meningkatkan sosialisasi konsumsi daging ke masyarakat dengan substitusi daging ternak lain, antara lain ke daging domba, kambing atau ayam. Langkah yang pertama tentu membutuhkan waktu   dan pada akhirnya pengembangan peternakan akan monoton pada ternak sapi saja. Juga langkah ini dikhawatirkan akan seperti manajemen”tekan balon” yakni meninggikan yang satu dengan menekan yang lain.

Langkah yang bijak adalah melakukan kombinasi yang kuat sinergis antara langkah utama dengan langkah pendukung di atas.  Sebab disamping ternak domba kambing telah terbukti menjadi salah satu pilihan masyarakat akan kebutuhan daging ternak yakni 5%  (sapi 23%), juga jenis ternak ini sudah familier menjadi hewan piara sebahagian rakyat peternak Indonesia, khususnya di tingkat pedesaan. Setidaknya ada + 4.7 juta peternak domba kambing Indonesia skala rumah tangga, dan + 4.5 juta peternak sapi potong (Data statitistik BPS) dimana + 80% diantara peternak-peternak tersebut   hidup di wilayah-wilayah pedesaan, yang merupakan kelas menengah kebawah. Maka mengembangkan usaha ternak domba kambing    secara otomatis akan membuka jalan keluar bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Dua strategi pengembangan peternakan   yang harus kuat koordinasinya   yakni strategi produksi dan   strategi pemasaran.  Pola strategi produksi yang digunakan adalah membangun cluster-cluster yang berbasiskan industri peternakan rakyat. Teknis pemeliharaan bisa dengan sistim intensif atau semi intensif bahkan ektensif. Sistim kerjasama bisa dengan pola bagi hasil, upah, pinjaman modal atau hibah.  Pola pendekatan clusternyar  adalah pendekatan kewilayahan (basis sentra ternak), Pemberdayaan Peternak Skala Menengah dan Peningkatan serta penjagaan Mutu Ternak yang berkualitas. Sedangkan pola strategi   pemasaran adalah membentuk ”marketing board” guna mengkoordinir peluang-peluang pasar ternak domba kambing  baik dalam maupun luar negeri lalu mengkaitkannya dengan kapasitas  yang ada di jaringan cluster-cluster  produksi ternak.

Dalam negeri kebutuhan akan ternak sesuai data yang ada yakni sebanyak + 5.6 juta ekor domba kambing  per tahun. Walaupun populasi dalam negeri pada tahun 2009 lalu sudah mencapai  berkisar di + 25 jt ekor, namun demikian besarnya market lokal ini selalu tidak diimbangi oleh penyediaan ternak yang cukup, baik secara kuantitas maupun kualitasnya.  Hampir setiap transaksi, spesifikasi   hewan yang disediakan dalam memenuhi kebutuhan pasar cenderung kurang memenuhi kesepakatan. Bila pun ada pemenuhan, itu dalam jumlah kebutuhan yang sedikit dan tempo yang tidak lama.

Kebutuhan ternak domba kambing di luar negeri adalah + 2.7 juta ekor/tahun.   Namun demikian persoalan yang sama dalam memenuhi kebutuhan ekspor adalah jumlah populasi Indonesia yang kurang memenuhi spek sehingga menjadi kendala utama dalam menjaga kualitas dan kontinuitasnya.   Bila dibandingkan data Data FAO, tahun 2002, secara proporsional, populasi ternak domba kambing Indonesia dibandingkan dengan populasi dunia masih sangat rendah yaitu  19.750.000 terhadap 1.777.382.300   atau 2.41% (domba 0.71%, kambing 1.7 %),  terhadap Cina 298.464.600   atau 13.1 % (domba 5.4%, kambing 7.7%). Dari data terlihat bahwa populasi domba kambing Indonesia jauh lebih sedikit dibandingkan dengan Cina, dan bila terjadi kesepakatan kerjasama perdagangan bebas Asia Cina, tentu posisi ternak Indonesia akan hampir sama dengan posisi tekstil  yang akan menyudutkan peternak lokal Indonesia karena akan kalah jumlah dan persaingan harga ternak.

Kondisi kenyataan yang ada saat ini adalah peternak-peternak atau pengusaha lebih tertarik kepada usaha penggemukan   daripada usaha   breeding/pembibitan.  Secara perhitungan jangka pendek dan nilai modal memang lebih praktis di penggemukan. Padahal, pada kenyataannya market leader sebenarnya adalah pemilik hewan atau breeder. Tetapi bila hingga saat ini tidak ada atau sedikit yang bergerak dibidang perbibitan, maka bukan hal yang mustahil bahwa Indonesia dalam 5-10 tahun mendatang terpaksa juga harus mengimpor ternak domba atau kambing seperti yang terjadi pada ”saudaranya” ternak sapi. Atau malahan investor asing akan masuk memetik manfaat dari peluang usaha tersebut. Dan yang jelas bahwa di sektor usaha perbibitan sapi sudah ada sembilan investor asing dari Australia yang siap berinvestasi di Indonesia.

Oleh karena  itu langkah terobosan dalam proses mencapai sasaran swasembada daging adalah   menjaga  kestabilan populasi ternak   melalui penataan kecukupan produksi domba kambing tiga K (3 K) yakni  cukup kuantitas-cukup kualitas dan cukup kontinuitas.   Ke 3 unsur K ini merupakan kunci bagi perbaikan pendapatan peternak Indonesia baik untuk kebutuhan dalam maupun luar negeri.

Setidaknya ada 3 titik point  perlunya perencanaan produksi ternak yaitu:

  1. Standarisasi perbaikan mutu dan kebutuhan pasokan ternak dalam negeri
  2. Mengantisipasi mengalirnya kran impor ternak dari luar negeri oleh adanya era perdagangan bebas  khususnya dari negara-negara  produsen seperti Australia dan Cina, bahkan Malaysia.
  3. Menangkap peluang pasar ekspor, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun kurban jamaah haji di Arab Saudi.

Semua ini, bukan hanya tanggungjawab pemerintah, tetapi diperlukan sebuah koordinasi yang kuat dari semua pihak yang bergerak dibidang usaha ternak domba kambing seperti  Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI). Implementasi perencanaan produksi ternak   dalam 5-10   tahun kedepan dalam bentuk blue print pengembangan ternak domba kambing Indonesia perlu disusun dan dilakukan secara sinergi dan terpadu. Setidaknya, pemerintah memberikan sebuah stimulan khusus bagi lembaga atau peternak yang bergerak dalam usaha perbibitan dalam jumlah bibit tertentu berupa pemberian bantuan Bibit Induk atau pejantan serta pendampingan gratis atau pelatihan ketrampilan pemeliharaan dalam rangka mendukung pencapaian produksi yang ditargetkan.  DDlivestock sebagai lembaga  yang fokus kepada pengembangan usaha peternakan berharap dan siap bekerjasama dengan   berbagai pihak terkait  menjalin koordinasi agar kendala  populasi ternak melalui konsep 3 K ini dapat diambil langkah-langkah maju membangun akses langsung bagi kemandirian dan mendukung pencapaian swasembada daging tahun 2014 untuk peningkatan kesejahteraan peternak Indonesia serta. Semoga.

 

drh. Abduljabbar Zulkifli

(Direktur ddlivestock dan Ketua Umum DPP HPDKI Periode 2009-2014)

Comments (0)Add Comment

Write comment

busy